Read more: http://blogkomputer12.blogspot.com/2012/06/cara-mudah-membuat-kotak-iklan-melayang.html#ixzz2DVJkJuol

22 Februari 2010

Habibie: Riset dan Teknologi Masih Butuh Perhatian

JAKARTA, KOMPAS.com — Di mana letak pelaksanaan riset dan teknologi dalam pengembangan suatu bangsa? Menurut mantan Presiden BJ Habibie, kepentingannya setara dengan faktor pendidikan dan penyediaan lapangan kerja sebagai pola strategi pengembangan.

Oleh karena itu, menurut dia, perhatian yang serius terhadap prasarana serta lembaga riset dan teknologi harus segera diwujudkan. "Prasarana serta lembaga riset dan teknologi milik pemerintah, BUMN, dan BUMS perlu mendapat perhatian lebih serius dan rinci," tuturnya seusai menerima gelar honoris causa dari Universitas Indonesia di Balairung UI, Sabtu (30/1/2010).

Perhatian serius pula, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui peningkatan anggaran riset dan teknologi. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang mengembangkan produk baru dan melaksanakan riset perlu diberi insentif perpajakan dan pembinaan untuk bekerja sama dengan lembaga riset pemerintah maupun swasta milik nasional atau perusahaan multinasional dan asing.

"Arus informasi dan komunikasi, khusunya internet, perlu pula diarahkan dan dimanfaatkan," tambahnya.

Meski demikian, ujar pria kelahiran Parepare ini, kemajuan riset dan teknologi harus sejalan dengan pengembangan pendidikan dan penyediaan lapangan kerja agar kemajuan bangsa dapat dicapai secara maksimal.

Penyediaan lapangan kerja melalui pembinaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi juga perlu lebih diperhatikan, baik untuk industri pertanian, manufaktur, maupun prasarana ekonomi.

...Assalamu'alaikum...'<*_*>':" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

free counters
Template Design by 405mutaqin