SuaraMedia - Wanita dalam islam sangat dihargai dan dihormati, sangat berbeda dari anggapan yang tidak benar dan menyimpang yang tersebar luas diantara para non muslim.
Kitab suci Al-Qur'an telah menggarisbawahi fakta, pria dan wanita memiliki posisi yang sama dimata Allah. Hal yang membedakan adalah keimanan dan amal ibadahnya. Hukum islam telah menjamin hak wanita lebih dari 1.400 tahun yang lalu, terutama ketika wanita dalam masyarakat barat tengah berjuang untuk memperoleh haknya.
Contohnya, islam memandang wanita sebagai seseorang secara utuh yang secara spiritual sama dengan laki-laki. Selain itu, berdasarkan Hukum Islam, wanita juga memiliki hak untuk memiliki lahan, menjalankan bisnis dan memperoleh upah yang sesuai dengan pekerjaannya....
Dalam islam, wanita memiliki kontrol terhadap kekayannya. Wanita juga tidak boleh menikah, tanpa keinginannya.
Kemudian, wanita dalam islam juga memiliki hak waris terhadap properti dan hak untuk memohon cerai dari suaminya jika diperlakukan tidak sesuai dan tidak dapat lagi hidup bersama dalam pernikahan.
Islam juga tidak melihat wanita dengan pandangan merendahkan atau sebagai godaan yang menyesatkan. Juga tidak menyalahkan wanita sebagai penyebab dosa.
Wanita dalam islam bisa melakukan semua ibadah yang sama dengan laki-laki. Bahkan, hak yang diberikan islam terhadap wanita sekitar 1.400 tahun yang lalu, jauh lebih dulu dibandingkan di dunia barat pada tahun 1900-an.
Lima puluh tahun yang lalu, wanita dalam masyarakat barat tidak dapat membeli rumah atau mobil tanpa tandatangan dari ayah atau suaminya.
Islam memberikan rasa hormat terhadap wanita dan peran penting dalam masyarakat.
Sebagai catatan, Nabi Muhammad SAW berhasil menghentikan perbuatan keji pada wanita pada masyarakat masa itu. Contohnya, Al Qur'an menghentikan para penyembah berhala yang membunuh bayi perempuan yang lahir.
Jika wanita dalam negara muslim saat ini tidak bisa memperoleh haknya, bukan karena islam tidak memberikan namun karena banyaknya tradisi asing yang dibiasa dilakukan di berbagai tempat yang seakan-akan merupakan ajaran islam. Disebabkan kebodohan atau dampak dari penjajahan.
Penghormatan islam terhadap wanita dapat terlihat dari "mahkota" yang diberikan berupa jilbab dan kerudung, justru sering dianggap oleh orang anti muslim sebagai simbol penindasan dan perbudakan. Allah memerintahkan wanita muslim untuk mengenakan penutup di seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan sebagai pelindung.
Al-Qur'an menyebutkan dengan jelas, menggunakan kerudung sebagai penutup tubuh sebagai kewajiban, bukan sebagai pilihan.
"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Ahzab:59)
Al-Qur'an juga menunjukkan pentingnya kerudung untuk kesopanan yang dapat melindungi wanita dari gangguan.
Salah satu tujuan dari penggunaan kerudung dalam islam adalah perlindungan. Kerudung dalam islam tidak bisa diartikan debagai kekuasaan pria terhadap wanita, atau kepemilikan seorang wanita oleh pria. Sebaliknya, hal itu menunjukkan penghormatan dan perhatian terhadap wanita. (islamonline/ri/rep)http://www.suaramedia.com
Kunjungi : http://abu-azkiya.blogspot.com/
Cari Yang Anda Butuhkan ....
Translate
Mutiara Hikmah
Labels
- Belajar Dari Siroh (6)
- Berita Penting (230)
- Dunia Islam (81)
- Gaya Hidup (20)
- Gila Bola (2)
- Guru IndonesiaKu (5)
- HidayahNya (5)
- Kampus (7)
- Keluarga Sakinah (16)
- Keperibadian (6)
- Kesehatan (19)
- Konsultasi (12)
- Kuliner (1)
- Link Download (1)
- Makalah (7)
- Materi Tarbiyah (7)
- NKRI Tercinta (34)
- Pendidikan (9)
- Penyakit dan Solusinya (14)
- Pergerakan (11)
- Pesona Wanita Solehah (8)
- Politik (39)
- Remaja (1)
- Sastra (5)
- Seputar : IPTEK (24)
- Seputar Banten (5)
- Tips Hidup Sehat (6)
- Tokoh Islam (2)
Comunity
kumpulblogger.com
http://abu-azkiya.blogspot.com
Tayangan
KOTAK SILATURAHIM
Entri Populer
-
RANGKASBITUNG - Sejumlah elemen masyarakat meminta DPRD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, agar berani mengeluarkan hak inisyatif untuk ...
-
Sudah 1430 tahun sejak Rasul Shallahu Alaihi Wa Sallam hijrah dari Mekah Al-Mukarramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah. Pada hari ini kita diber...
-
Perda DKI Jakarta No. 75 Thn 2005 ttg Kawasan Dilarang Merokok Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta PERATURAN GUBERNUR PROPI...
-
Kamera Mata-Mata berupa Pulpen + Wireless MP4 Recorder Products Description: Our covert Wireless Spy Cam Pen is ideal for undercover assi...
-
Pemerintah Korea Selatan akan segera mengirimkan suku cadang pesawat tempur jenis F-5 dan F-16 milik Indonesia yang sempat tertahan di Korea...

0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda : ...