Cari Yang Anda Butuhkan ....
Translate
Mutiara Hikmah
Labels
- Belajar Dari Siroh (6)
- Berita Penting (230)
- Dunia Islam (81)
- Gaya Hidup (20)
- Gila Bola (2)
- Guru IndonesiaKu (5)
- HidayahNya (5)
- Kampus (7)
- Keluarga Sakinah (16)
- Keperibadian (6)
- Kesehatan (19)
- Konsultasi (12)
- Kuliner (1)
- Link Download (1)
- Makalah (7)
- Materi Tarbiyah (7)
- NKRI Tercinta (34)
- Pendidikan (9)
- Penyakit dan Solusinya (14)
- Pergerakan (11)
- Pesona Wanita Solehah (8)
- Politik (39)
- Remaja (1)
- Sastra (5)
- Seputar : IPTEK (24)
- Seputar Banten (5)
- Tips Hidup Sehat (6)
- Tokoh Islam (2)
Comunity
15 Desember 2012
Akhirnya Oposisi Mesir Terima Referendum
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO --- Oposisi Pemerintah Mesir dari partai iberal dan sekuler menyerukan akan mengikuti referendum nasional.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah Front Penyelamat Nasional (NSF) menyatakan bakal tetap memboikot rencana pengakuan konstitusi baru.
Petinggi NSF, Hamdeen Sabahi mengatakan tidak ada jalan lain selain mengikuti referendum untuk menggagalkan konstitusi baru tersebut. Kata dia, pembuktian kebenaran untuk penolakan konstitusi harus mengarah pada keterlibatan masyarakat agar bisa memilih di bilik suara.
Akan tetapi, tambahnya, partisipan oposisi diminta untuk memilih 'tidak mendukung' keberlakukan konstitusi baru rancangan Dewan Konstituante tersebut.
"Konstitusi adalah pertempuran yang menentukan. Tetapi itu bukan yang terakhir," Sabahi mengatakan demikian, Kamis (13/12).
Keputusan serupa juga dikatakan oposisi lain. Mantan Ketua Liga Arab, Amr Moussa mengatakan oposisi akan datang dan berpartisipasi ke bilik suara saat referendum tiba. Perlawanan menggagalkan konstitusi baru, menurut dia, adalah dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih.
''Kami (oposisi) akan ikut (memilih) dan mengatakan tidak (mendukung),'' kata dia, Kamis (13/12). Rumusan konstitusi baru di Mesir menambah krisis politik di Mesir pascakeluarnya Dekrit Presiden, Kamis (22/11) lalu.
Presiden Muhammad Mursi menetapkan tanggal referendum nasional menurut aturan undang-undang lama, 15 hari setelah Dewan Konstituante merampungkan konstitusi baru. Gelombang unjuk rasa meningkat dengan rampungnya konstitusi baru tersebut.
Redaktur: A.Syalaby Ichsan
Sumber: AP/Reuters
kumpulblogger.com
http://abu-azkiya.blogspot.com
Tayangan
KOTAK SILATURAHIM
Entri Populer
-
RANGKASBITUNG - Sejumlah elemen masyarakat meminta DPRD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, agar berani mengeluarkan hak inisyatif untuk ...
-
Sudah 1430 tahun sejak Rasul Shallahu Alaihi Wa Sallam hijrah dari Mekah Al-Mukarramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah. Pada hari ini kita diber...
-
Perda DKI Jakarta No. 75 Thn 2005 ttg Kawasan Dilarang Merokok Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta PERATURAN GUBERNUR PROPI...
-
Kamera Mata-Mata berupa Pulpen + Wireless MP4 Recorder Products Description: Our covert Wireless Spy Cam Pen is ideal for undercover assi...
-
Pemerintah Korea Selatan akan segera mengirimkan suku cadang pesawat tempur jenis F-5 dan F-16 milik Indonesia yang sempat tertahan di Korea...
