REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir, Muhammad Mursi, mencabut Dekrit Presiden. Desakan oposisi memaksa presiden melunturkan pemberlakuan dekrit tersebut.
Pemerintah menolak mengundurkan jadwal referendum, tapi menjanjikan akan membentuk Dewan Konstituante baru pascareferendum nasional.
Presiden mengumpulkan sekira 40 tokoh nasional untuk merembuk krisis politik yang telah berjalan lebih dari sepekan di Kairo. Pertemuan panjang tersebut untuk mengakhiri konflik horizontal dan kerusuhan yang tetap bertahan di ibu kota dan wilayah lainnya.
Tokoh Nasional dari garis kanan, Mohamed Selim el-Awa, mengatakan presiden bersedia memenuhi satu diantara dua tuntutan oposisi. Tetapi menolak desakan oposisi lainnya. Kata di, pengambilalihan kekuasaan yudikatif melalui dekrit yang dikeluarkan, Kamis (22/11) dinyatakan tidak lagi berlaku.
''Keberlakuan dekrit dibatalkan dari sekarang,'' Selim mengatakan demikian mewakili pemerintah, usai pertemuan dengan Presiden Mursi, Sabtu (8/12) di Kairo waktu setempat, seperti dikutip BBC News, Ahad (9/12).
Dia menambah referendum nasional tidak dapat ditunda, dan tetap dijadwalkan Sabtu (15/12) mendatang, dan Rabu (12/12) nanti untuk pemilih di luar negeri.
Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Bambang Noroyono
Cari Yang Anda Butuhkan ....
Translate
Mutiara Hikmah
Labels
- Belajar Dari Siroh (6)
- Berita Penting (230)
- Dunia Islam (81)
- Gaya Hidup (20)
- Gila Bola (2)
- Guru IndonesiaKu (5)
- HidayahNya (5)
- Kampus (7)
- Keluarga Sakinah (16)
- Keperibadian (6)
- Kesehatan (19)
- Konsultasi (12)
- Kuliner (1)
- Link Download (1)
- Makalah (7)
- Materi Tarbiyah (7)
- NKRI Tercinta (34)
- Pendidikan (9)
- Penyakit dan Solusinya (14)
- Pergerakan (11)
- Pesona Wanita Solehah (8)
- Politik (39)
- Remaja (1)
- Sastra (5)
- Seputar : IPTEK (24)
- Seputar Banten (5)
- Tips Hidup Sehat (6)
- Tokoh Islam (2)
Comunity
09 Desember 2012
Gejolak Mesir : Presiden Mursi Batalkan Dekrit
kumpulblogger.com
http://abu-azkiya.blogspot.com
Tayangan
KOTAK SILATURAHIM
Entri Populer
-
RANGKASBITUNG - Sejumlah elemen masyarakat meminta DPRD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, agar berani mengeluarkan hak inisyatif untuk ...
-
Sudah 1430 tahun sejak Rasul Shallahu Alaihi Wa Sallam hijrah dari Mekah Al-Mukarramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah. Pada hari ini kita diber...
-
Perda DKI Jakarta No. 75 Thn 2005 ttg Kawasan Dilarang Merokok Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta PERATURAN GUBERNUR PROPI...
-
Kamera Mata-Mata berupa Pulpen + Wireless MP4 Recorder Products Description: Our covert Wireless Spy Cam Pen is ideal for undercover assi...
-
Pemerintah Korea Selatan akan segera mengirimkan suku cadang pesawat tempur jenis F-5 dan F-16 milik Indonesia yang sempat tertahan di Korea...