Read more: http://blogkomputer12.blogspot.com/2012/06/cara-mudah-membuat-kotak-iklan-melayang.html#ixzz2DVJkJuol

21 Januari 2010

Pegawai Pemkot Tangerang Acuhkan Larangan Merokok

Kapanlagi.com - Larangan merokok di kawasan kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang, Provinsi Banten tidak dipatuhi sebagian besar pegawai setempat, sehingga banyak puntung dan abu rokok bertebaran di tempat tersebut.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Harry Mulya Zein, Rabu (4/3) mengatakan masih banyak pegawai yang tidak mematuhi larangan merokok di kawasan kantor pusat pemerintahan itu.

"Memang banyak puntung dan abu rokok ditemui di berbagai sudut bangunan kantor, dan bahkan terkadang pada pot bunga," katanya....

Menurut dia, dalam beberapa kali kunjungan mendadak dengan Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, banyak ditemui abu dan bungkus rokok yang dibuang di sembarang tempat.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim melarang pegawai setempat merokok di kawasan kantor ini, dan meminta agar memberi contoh yang baik dengan tidak merokok di lingkungan kantor terutama dalam ruangan, karena ruangan itu menggunakan alat pendingin.

Bahkan larangan tersebut sudah disosialisasikan dan disepakati sebagian besar pegawai. Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat akan dibuat peraturan wali kota mengenai larangan tersebut, dan ada sanksi bagi yang melanggar.

Ia mengatakan, "PNS di lingkungan Pemkot Tangerang harus menjadi garda terdepan, dalam memberi contoh kepada warga untuk tidak merokok di ruangan dan sekitar kantor."

Namun, kata dia, kenyataannya larangan tersebut tidak diindahkan, dan justru di beberapa sudut ruangan berkumpul pegawai yang sengaja merokok.

"Bagi pegawai yang tidak merokok terutama wanita akan mengeluh apabila di sekitarnya terdapat asap rokok, karena sangat mengganggu mereka," katanya. (kpl/bar)

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda : ...

...Assalamu'alaikum...'<*_*>':" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

free counters
Template Design by 405mutaqin