Read more: http://blogkomputer12.blogspot.com/2012/06/cara-mudah-membuat-kotak-iklan-melayang.html#ixzz2DVJkJuol

21 Januari 2010

Didesak Gunakan Hak Inisyatif :Tentang Perda Larangan Merokok Untuk Pelajar DPRD Kabupaten/Kota : Bayu

RANGKASBITUNG - Sejumlah elemen masyarakat meminta DPRD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, agar berani mengeluarkan hak inisyatif untuk membentuk perda larangan merokok untuk pelajar. Pasalnya, belakangan masih ditemukan beberapa siswa merokok di tempat-tempat umum, seperti di Pandeglang, Lebak, Serang, Cilegon, Tangerang.
Ketua LSM Jeram Banten, Bayu Kusuma, Selasa (24/11) menyatakan, sesuai hasil pemantauan di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Banten, pihaknya masih banyak memeregoki beberapa siswa merokok. Mereka seperti sudah terbiasa menghisap rokok tanpa harus takut dan malu kepada masyarakat maupun orang tuanya.
...
“Saya menilai sudah saatnya Banten ini memiliki asset pelajar yang disiplin. Pelajar baik jangan sampai mengkonsumsi rokok. Dengan mencoba menghisap rokok, dikhawatirkan bisa menghisap lainnya. Kami berharap dalam perda itu ada denda dan sanksi ideal bagi pelajar mengkonsumsi rokok,” katanya.

Untuk bisa mewujudkan pelajar bersih dari konsumsi rokok, Bayu menilai perlu ada keberanian dewan mengeluarkan hak inisyatif melalui usulan perda larangan merokok. “Saya berharap, di beberapa daerah, seperti Pandeglang, Lebak, Cilegon, Serang, Tangerang harus mengeluarkan perda tentang larangan merokok,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Lebak, Acep Yahya, dari Fraksi PDIP, merespon baik temuan LSM tentang masih adanya pelajar mengkonsumsi rokok di Banten. Oleh karena itu, selaku dewan Lebak, Acep setuju untuk dibentuk perda larangan merokok bagi pelajar di wilayah Lebak.

“Kami akan mencoba membawa temuan ini ke rekan-rekan dewan. Karena larangan merokok untuk pelajar sangat penting,” katanya. (007)

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda : ...

...Assalamu'alaikum...'<*_*>':" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

free counters
Template Design by 405mutaqin