JAKARTA Suara Karya: Perpecahan di tubuh Partai Demokrat makin parah. Kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang menyeret-nyeret nama kader Partai Demokrat, memunculkan polemik seru di internal partai penguasa itu.
Pasalnya, ketika Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu, diminta mengundurkan diri oleh anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan, serta-merta anggota Tim Investigasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menentang. Perbedaan pendapat pun kian meruncing di antara kader partai berlambang bintang mercy tersebut.
Polemik seru bermula ketika anggota Dewan Kehormatan EE Mangindaan meminta Nazaruddin mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Namun permintaan itu diprotes anggota Tim Investigasi Ruhut Sitompul. Malah anggota Komisi III DPR itu justru membela Nazaruddin.
"Dia (Mangindaan) kan bukan penegak hukum. Yang penegak hukum kan aku. Jelas, pandangan kami berbeda. Jadi, kalau dia meminta mundur, ya saya sangat menyesalkan," ujar Ruhut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/5).
Seharusnya, menurut Ruhut, Dewan Kehormatan menghormati mekanisme hukum yang berlaku, sehingga asas praduga tak bersalah diindahkan. Apalagi, katanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus suap di Kemenpora ini.
"Jadi kalau kita minta dia (Nazaruddin) mundur, nanti KPK merasa bahwa dia sudah bersalah. Kalau saya, lebih baik menunggu fakta hukumnya dulu," ujar Ruhut.
Berbeda dengan Ruhut, kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi III DPR, Saan Mustofa, ketika dimintai tanggapan seputar pernyataan Mangindaan mengaku menyerahkan penuh keputusan akhir soal nasib Nazaruddin kepada Dewan Kehormatan.
"DPP menunggu proses yang sedang dilakukan Dewan Kehormatan. Jadi, DPP menyerahkan penuh kepada Dewan Kehormatan. Sejauh ini Dewan Kehormatan belum mengeluarkan rekomendasi. Tetapi dari sisi mekanisme aturan, Dewan Kehormatan yang berhak memutuskan," kata Saan.
Keputusan Dewan Kehormatan soal apakah seorang kader melanggar etika atau tidak, menurut Saan, bersifat mutlak. Namun, katanya, jika memang diputuskan melanggar etika, harus jelas seberapa besar tingkat pelanggarannya. "Tingkat pelanggaran ini yang akan menentukan sanksi," ujarnya menambahkan.
Nazaruddin sendiri, yang merasa tak terkait kasus dugaan suap di Kemenpora itu, memilih bertahan pada posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Dia tegas mengaku tidak akan mengundurkan diri sebelum Dewan Kehormatan mengeluarkan keputusan resmi.
"Selama belum ada keputusan, saya menjalankan tugas seperti biasa. Saya sudah memberikan keterangan yang diminta Tim Pencari Fakta maupun Dewan Kehormatan. Jadi, saya menghormati apa pun keputusan Dewan Kehormatan," ujar Nazaruddin.
Dia meyakini, semua proses di internal Partai Demokrat sudah berjalan sesuai aturan, sehingga tak ada tindakan sebelum fakta hukum benar-benar jelas.
"Di Partai Demokrat itu semua menjunjung tinggi penegakan hukum. Tidak ada tindakan sebelum ada fakta hukumnya," ujar Nazaruddin.
Soal pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Nazaruddin mengatakan, itu membicarakan kasus yang sedang melanda dirinya. "Saya disuruh banyak tahajud," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nurdiman Munir menegaskan bahwa pihaknya kemungkinan memanggil Nazaruddin dan Angelina Sondakh selaku anggota DPR berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik DPR yang mereka lakukan.
Menurut Nudirman, pemanggilan kedua kader Partai Demokrat itu dimungkinkan karena sesuai aturan Badan Kehormatan DPR, khususnya Pasal 3C. "Kedua kader Partai Demokrat itu kan marak diberitakan media terkit kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang, yang dinilai telah merusak citra DPR. Jadi, pemanggilan mereka berdua itu dapat dilakukan untuk dimintai klarifikasi soal dugaan suap dalam proyek wisma atlet ini," ujarnya.
Nudirman juga menyebutkan, Badan Kehormatan akan menyampaikan soal pemanggilan dua anggota DPR itu kepada pimpinan DPR untuk meminta persetujuan. "Tidak ada fraksi yang dapat melakukan intervensi terhadap pemanggilan ini," ujarnya.
Namun, Ketua Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menentang rencana pemanggilan kedua rekannya itu oleh Badan Kehormatan DPR. Dia beralasan, sebelum memanggil Nazaruddin dan Angelina, seharusnya Badan Kehormatan terlebih dahulu memanggil pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Badan Kehormatan maunya apa? Menghukum orang, memperbaiki sistem, atau apa? Kalau Badan Kehormatan ingin maju, sebaiknya pemanggilan tidak dimulai dari Angelina Sondakh dan Nazaruddin, tapi pimpinan Banggar. Sebab, merekalah yang tahu semuanya," ujar Benny.
Benny justru melihat ada niatan lain dari Badan Kehormatan yang ingin meminta klarifikasi dari Nazaruddin dan Angelina Sondakh. "Kalau hanya ingin mencari popularitas, siapa saja bisa dipanggil. Suka-suka mereka (Badan Kehormatan DPR)," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Erman Umar, kuasa hukum tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Wafid Muharram, menyatakan, mata uang asing yang disita dari ruang kerjanya di Jalan Gerbang Pemuda Senayan adalah uang untuk operasional kegiatan Kemenpora. Menurut Erman, pernyataan Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang menyatakan uang tersebut bukan untuk kegiatan operasional kementerian tersebut.
"Kami membantah pernyataan tersebut, karena kami anggap merugikan klien kami. Kita bisa jelaskan uang itu untuk operasional kegiatan di Kemenpora," kata Erman kepada wartawan di Jakarta, kemarin. Menurut Erman, mata uang asing itu bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya.
Sebagaimana diberitakan, saat KPK menggeledah ruangan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Wafid Muharram beberapa waktu lalu, ditemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar serta beberapa amplop yang isinya terdiri dari Rp 73,171 juta, 128.148 dolar AS, 1.370 dolar Australia, dan 1.955 euro.
Berkaitan dengan polemik tentang mata uang asing tersebut, Wakil Ketua KPK, Mohammad Jasin menyatakan belum akan mengungkapnya kepada publik karena penyidik sedang melakukan kajian terhadapnya. Alasan Jasin, jika dibuka kepada publik akan merugikan proses penyidikan.
Sementara itu, kemarin, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) batal meminta keterangan direksi PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris, sehingga tersangka kasus suap di Kemenpora itu meminta penundaan pemeriksaan. Kuasa hukum Idris, Tommy Sihotang, menjelaskan, permintaan itu lantaran kliennya masih depresi akibat kehilangan anaknya yang meninggal dunia karena kecelakaan, beberapa waktu lalu.
"Klien saya masih berduka. Salah satu putranya meninggal karena kecelakaan kemarin," ujar Tommy.
Dia menuturkan, tiga minggu setelah Idris ditetapkan sebagai tersangka, anak laki-lakinya mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia. Idris, lanjut dia, belum sempat mengunjungi anaknya.
Putra Idris, kata Tommy, sebelumnya juga sangat terpukul mengetahui ayahnya harus mendekam di penjara lantaran tersangkut kasus suap Sesmenpora. "Umur memang di tangan Tuhan, tapi mungkin itu bisa sebagai pemicu terjadinya kecelakaan," ujar Tommy.
"Putranya itu satu atau dua hari sebelum kecelakaan datang ke Rutan Salemba. Dia lantas memeluk bapaknya erat-erat, semacam memberi pertanda. Lantas pada esok harinya terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya. (Sugandi/Nefan/Tri Handayani)
Cari Yang Anda Butuhkan ....
Translate
Mutiara Hikmah

Labels
- Belajar Dari Siroh (6)
- Berita Penting (230)
- Dunia Islam (81)
- Gaya Hidup (20)
- Gila Bola (2)
- Guru IndonesiaKu (5)
- HidayahNya (5)
- Kampus (7)
- Keluarga Sakinah (16)
- Keperibadian (6)
- Kesehatan (19)
- Konsultasi (12)
- Kuliner (1)
- Link Download (1)
- Makalah (7)
- Materi Tarbiyah (7)
- NKRI Tercinta (34)
- Pendidikan (9)
- Penyakit dan Solusinya (14)
- Pergerakan (11)
- Pesona Wanita Solehah (8)
- Politik (39)
- Remaja (1)
- Sastra (5)
- Seputar : IPTEK (24)
- Seputar Banten (5)
- Tips Hidup Sehat (6)
- Tokoh Islam (2)
Comunity
19 Mei 2011
SUAP SESMENPORA Internal Partai Demokrat Kian Terbelah
kumpulblogger.com
http://abu-azkiya.blogspot.com
Tayangan
KOTAK SILATURAHIM
Entri Populer
-
Sumber : http://www.eramuslim.com Hizbut Tahrir Palestina, mengutuk dengan keras rezim Mesir pasca tewasnya empat warga Palestina di dalam...
-
REPUBLIKA.CO.ID, Jumlah hulu ledak nuklir yang dimiliki Israel terus bertambah. Sebelumnya, dunia internasional memperkirakan jumlah hulu l...
-
Untuk melawan opini anti-Israel, Departemen Pertahanan Israel membidik internet sebagai target "perang"nya, sekaligus untuk memper...
-
REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO---Tokyo mengerahkan sistem pertahanan rudal permukaaan-udara dan pasukan bersenjatanya, bersiaga untuk merespon renc...
-
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA--Pemimpin Hamas, Khaled Meshaal berencana untuk mengunjungi wilayah Gaza, Palestina yang terkepung untuk pertama kalin...