Kapanlagi.com - Larangan merokok di kawasan kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang, Provinsi Banten tidak dipatuhi sebagian besar pegawai setempat, sehingga banyak puntung dan abu rokok bertebaran di tempat tersebut.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Harry Mulya Zein, Rabu (4/3) mengatakan masih banyak pegawai yang tidak mematuhi larangan merokok di kawasan kantor pusat pemerintahan itu.
"Memang banyak puntung dan abu rokok ditemui di berbagai sudut bangunan kantor, dan bahkan terkadang pada pot bunga," katanya....
Menurut dia, dalam beberapa kali kunjungan mendadak dengan Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, banyak ditemui abu dan bungkus rokok yang dibuang di sembarang tempat.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim melarang pegawai setempat merokok di kawasan kantor ini, dan meminta agar memberi contoh yang baik dengan tidak merokok di lingkungan kantor terutama dalam ruangan, karena ruangan itu menggunakan alat pendingin.
Bahkan larangan tersebut sudah disosialisasikan dan disepakati sebagian besar pegawai. Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat akan dibuat peraturan wali kota mengenai larangan tersebut, dan ada sanksi bagi yang melanggar.
Ia mengatakan, "PNS di lingkungan Pemkot Tangerang harus menjadi garda terdepan, dalam memberi contoh kepada warga untuk tidak merokok di ruangan dan sekitar kantor."
Namun, kata dia, kenyataannya larangan tersebut tidak diindahkan, dan justru di beberapa sudut ruangan berkumpul pegawai yang sengaja merokok.
"Bagi pegawai yang tidak merokok terutama wanita akan mengeluh apabila di sekitarnya terdapat asap rokok, karena sangat mengganggu mereka," katanya. (kpl/bar)
Cari Yang Anda Butuhkan ....
Translate
Mutiara Hikmah
Labels
- Belajar Dari Siroh (6)
- Berita Penting (230)
- Dunia Islam (81)
- Gaya Hidup (20)
- Gila Bola (2)
- Guru IndonesiaKu (5)
- HidayahNya (5)
- Kampus (7)
- Keluarga Sakinah (16)
- Keperibadian (6)
- Kesehatan (19)
- Konsultasi (12)
- Kuliner (1)
- Link Download (1)
- Makalah (7)
- Materi Tarbiyah (7)
- NKRI Tercinta (34)
- Pendidikan (9)
- Penyakit dan Solusinya (14)
- Pergerakan (11)
- Pesona Wanita Solehah (8)
- Politik (39)
- Remaja (1)
- Sastra (5)
- Seputar : IPTEK (24)
- Seputar Banten (5)
- Tips Hidup Sehat (6)
- Tokoh Islam (2)
Comunity
21 Januari 2010
Pegawai Pemkot Tangerang Acuhkan Larangan Merokok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kumpulblogger.com
http://abu-azkiya.blogspot.com
Tayangan
KOTAK SILATURAHIM
Entri Populer
-
RANGKASBITUNG - Sejumlah elemen masyarakat meminta DPRD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, agar berani mengeluarkan hak inisyatif untuk ...
-
Sudah 1430 tahun sejak Rasul Shallahu Alaihi Wa Sallam hijrah dari Mekah Al-Mukarramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah. Pada hari ini kita diber...
-
Perda DKI Jakarta No. 75 Thn 2005 ttg Kawasan Dilarang Merokok Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta PERATURAN GUBERNUR PROPI...
-
Kamera Mata-Mata berupa Pulpen + Wireless MP4 Recorder Products Description: Our covert Wireless Spy Cam Pen is ideal for undercover assi...
-
Pemerintah Korea Selatan akan segera mengirimkan suku cadang pesawat tempur jenis F-5 dan F-16 milik Indonesia yang sempat tertahan di Korea...
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda : ...