PRESS RELEASE
Para kepala sekolah dan guru yang masih merokok di lingkungan sekolah akan diberikan sanksi yang cukup keras, kalau perlu diganti atau dipindahkan dari jabatannya. Karena larangan merokok di lingkungan sekolah sudah dijabarkan dalam peraturan Walikota dan hal ini dimaksudkan agar semua pihak mematuhi aturan dimaksud mulai dari yang paling kecil sampai yang bersifat prinsipal. Hal serupa juga ditekankan bagi para kepala dinas serta pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang.
...
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Walikota Tangerang H.Wahidin Halim saat memimpin apel kesadaran nasional yang diikuti oleh seluruh pegawai Pemkot Tangerang, para kepala sekolah dan camat serta lurah se-Kota Tangerang, bertempat di halaman gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (18/1).
Selanjutnya, Walikota juga menekankan bahwa di tahun 2010 ini Pemkot benar-benar sedang menekankan penegakan hukum. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran-pelanggaran peraturan yang ada, termasuk larangan merokok di lingkungan sekolah. “Jadi jangan coba-coba melanggar, atau akan saya ganti atau mutasi.” Tegas Walikota.
Terkait pelarangan merokok di sekolah, Walikota Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Walikota yaitu Perwal No. 54 tahun 2008 tentang larangan merokok bagi guru dan siswa di sekolah. Adapun di lingkungan kantor pemerintahan, meskipun baru berupa himbauan, tetapi sudah dipatuhi oleh seluruh pegawai sebagai larangan. Sehinga gedung pemerintahan, sekolah serta sarana umum lainnya kini menjadi kawasan yang bebas asap rokok.
Selain penekanan larangan merokok di sekolah dan kantor pemerintahan, Pemkot juga saat ini sedang giat-giatnya menegakan aturan terutama yang berkaitan dengan Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan (K3). Seperti pembongkaran terhadap bangunan-bangunan liar (bangli) yang seenaknya berdiri karena itu hanya kepentingan pribadi atau kelompok semata yang merugikan masyarakat.
Terkait upaya untuk pencapaian Adipura yang dilakukan dinas-dinas yang ada di jajaran Pemkot Tangerang sudah cukup bagus dan maksimal. Untuk itu, perlu terus dibangun kepekaan bathin seluruh pegawai dan memiliki rasa untuk melayani masyarakat sesuai dengan standarisasi sistim yang telah dibangun.
Sejauh ini Pemkot Tangerang bertindak proaktif dalam upaya mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, indah dan nyaman. Tindakan proaktif tersebut disertai kajian dilapangan serta action plan atau rencana kerja yang matang tiap dinas untuk mampu bekerja secara cepat, tepat dan efisien.
Tangerang, 18 Januari 2010
KEPALA BAGIAN
HUMAS DAN PROTOKOL
DRS. AHSAN ANNAHAR, MM
NIP. 19670715199312100
Cari Yang Anda Butuhkan ....
Translate
Mutiara Hikmah
Labels
- Belajar Dari Siroh (6)
- Berita Penting (230)
- Dunia Islam (81)
- Gaya Hidup (20)
- Gila Bola (2)
- Guru IndonesiaKu (5)
- HidayahNya (5)
- Kampus (7)
- Keluarga Sakinah (16)
- Keperibadian (6)
- Kesehatan (19)
- Konsultasi (12)
- Kuliner (1)
- Link Download (1)
- Makalah (7)
- Materi Tarbiyah (7)
- NKRI Tercinta (34)
- Pendidikan (9)
- Penyakit dan Solusinya (14)
- Pergerakan (11)
- Pesona Wanita Solehah (8)
- Politik (39)
- Remaja (1)
- Sastra (5)
- Seputar : IPTEK (24)
- Seputar Banten (5)
- Tips Hidup Sehat (6)
- Tokoh Islam (2)
Comunity
21 Januari 2010
Walikota Tanggerang : larangan merokok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kumpulblogger.com
http://abu-azkiya.blogspot.com
Tayangan
KOTAK SILATURAHIM
Entri Populer
-
RANGKASBITUNG - Sejumlah elemen masyarakat meminta DPRD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, agar berani mengeluarkan hak inisyatif untuk ...
-
Sudah 1430 tahun sejak Rasul Shallahu Alaihi Wa Sallam hijrah dari Mekah Al-Mukarramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah. Pada hari ini kita diber...
-
Perda DKI Jakarta No. 75 Thn 2005 ttg Kawasan Dilarang Merokok Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta PERATURAN GUBERNUR PROPI...
-
Kamera Mata-Mata berupa Pulpen + Wireless MP4 Recorder Products Description: Our covert Wireless Spy Cam Pen is ideal for undercover assi...
-
Pemerintah Korea Selatan akan segera mengirimkan suku cadang pesawat tempur jenis F-5 dan F-16 milik Indonesia yang sempat tertahan di Korea...
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda : ...