Read more: http://blogkomputer12.blogspot.com/2012/06/cara-mudah-membuat-kotak-iklan-melayang.html#ixzz2DVJkJuol

28 Agustus 2009

SBY: TNI Tak Boleh Tangani Teror Keliru


INILAH.COM, Jakarta - Selama ini penanganan terorisme ada di tangan Densus 88 Antiteror Polri. Kalau TNI? Presiden SBY menegaskan, pandangan TNI tak boleh menangani terorisme adalah kekeliruan.

"Kalau ada yang berpendapat pelibatan TNI dalam penanganan teror memundurkan demokrasi, saya tidak paham. Itu pendapat keliru. Ini amanah UU, amanah konstitusi, TNI bisa dilibatkan dalam penanganan teror," ujar Presiden SBY...

Hal ini disampaikan dia dalam pengarahan kepada prajurit Kopassus TNI AD di Jakarta, Kamis (20/8). Menurut SBY, TNI dapat dilibatkan dalam penanganan teror sesuai yang diamanatkan konstitusional yakni UU 34/2004 tentang TNI.

"Dalam UU tersebut, tugas pokok TNI meliputi operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Operasi militer selain perang meliputi penanganan kelompok separatis, penanganan pemberontakan bersenjata dan terorisme," kata SBY.

Ditegaskan dia, negara tidak akan ragu-ragu dalam penanganan teror. Semua pihak, terutama TNI dan Polri harus dapat bersungguh-sungguh menjalankan peran dan tugas pokoknya dalam penanganan terorisme.

"Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan terorisme dilakukan dalam kerangka penegakan hukum. Karena itu, Polri menjadi garda terdepan dalam penanganan terorisme. Hanya saja, dari waktu ke waktu, karakter dan sifat terorisme itu makin beragam, mulai dari bom Bali hingga yang terakhir, perlu pelibatan dari TNI. Dan itu sudah diamanatkan UU," katanya. [*/sss]




0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda : ...

...Assalamu'alaikum...'<*_*>':" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

free counters
Template Design by 405mutaqin