Pemerintah Uganda sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU), tentang hukuman mati bagi pria suka sesama jenis alias homoseksual atau gay. Mendengar hal ini, para kaum gay Uganda resah.
Pemerintah tidak hanya menghukum kaum gay, tetapi juga akan menghukum teman-temannya. Mereka dapat terkena hukuman karena tidak melaporkan kaum gay ke pihak berwenang dan akan dipenjara selama tujuh tahun. Pemerintah Uganda juga akan menghukum pemilik rumah yang menyewakan rumahnya bagi kaum gay....
"Kami akan menunjukkan jati diri kami dan meminta hak-hak kami, mereka membuat aturan untuk melawan kami," ucap David Cato seorang aktivis gay. Cato tergugah menjadi aktivis karena sering dipukuli, dua kali dijebloskan ke penjara dan dipecat dari pekerjaan karena dirinya seorang gay.
Kebijakan ini membuat para aktivis HAM gay di Uganda dan Internasional memprotes RUU itu. Mereka mengatakan RUU tersebut dipicu semakin lantangnya komunitas gay Afrika.
Menurut para aktivis, RUU itu kemungkinan akan disahkan menjadi UU. Namun, saat ini RUU tersebut masih dalam perdebatan dan bisa mengalami beberapa perubahan sebelum pengambilan keputusan.
RUU ini mulai dibahas setelah kunjungan beberapa tokoh Kristen Konservatif Amerika Serikat ke Negara Yoweri Kaguta Museveni (Presiden Uganda). Mereka berharap ada terapi bagi kaum gay untuk menjadi heteroseksual.
Tidak hanya Uganda, beberapa negara di Benua Hitam sepakat menolak kaum homoseksual. Seperti Nigeria, mengancam akan menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati bagi warganya yang menjadi gay. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Ruwanda.
Lalu bagaimana dengan hukum di Indonesia menilai kaum sesama jenis. Menurut Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, produk hukum di Indonesia belum melindungi dan mengakomodir hak-hak asasi kaum lesbi dan homo seksual. (dtk/kmp/jko)
Cari Yang Anda Butuhkan ....
Translate
Mutiara Hikmah
Labels
- Belajar Dari Siroh (6)
- Berita Penting (230)
- Dunia Islam (81)
- Gaya Hidup (20)
- Gila Bola (2)
- Guru IndonesiaKu (5)
- HidayahNya (5)
- Kampus (7)
- Keluarga Sakinah (16)
- Keperibadian (6)
- Kesehatan (19)
- Konsultasi (12)
- Kuliner (1)
- Link Download (1)
- Makalah (7)
- Materi Tarbiyah (7)
- NKRI Tercinta (34)
- Pendidikan (9)
- Penyakit dan Solusinya (14)
- Pergerakan (11)
- Pesona Wanita Solehah (8)
- Politik (39)
- Remaja (1)
- Sastra (5)
- Seputar : IPTEK (24)
- Seputar Banten (5)
- Tips Hidup Sehat (6)
- Tokoh Islam (2)
Comunity
19 Desember 2009
Gay : Hukuman Mati Bagi Kaum Gay di Uganda ? ...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kumpulblogger.com
http://abu-azkiya.blogspot.com
Tayangan
KOTAK SILATURAHIM
Entri Populer
-
REPUBLIKA.CO.ID,GAZA--Israel sudah seharusnya mencabut blokade terhadap Jalur Gaza. Selain Uni Eropa, negara-negara Arab yang tergabung dala...
-
Seorang mahasiswa pascasarjana Massachusetts Institute of Technology (MIT) telah memperkenalkan platform internet yang baru yang bertujuan m...
-
REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON-Bocah asal Indonesia, Muhammad Al-Fatih Ridha, tampil sebagai salah satu dari 12 pemenang lomba desain dan pemro...
-
REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN--Sebuah megastore makanan dan ritel terkemuka yang membuka cabang di Irlandia telah menghentikan penjualan kentang y...
-
Assalamu'alaikum ibu Sri, Salam kenal Bu, Saya ibu rumah tangga dan tidak memiliki aktifitas lain baik bekerja maupun berbisnis. Say...




0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda : ...