Read more: http://blogkomputer12.blogspot.com/2012/06/cara-mudah-membuat-kotak-iklan-melayang.html#ixzz2DVJkJuol

25 Maret 2011

Ramai-ramai Desak Presiden RI Tegas Soal Libya

Jakarta - Sejumlah politikus, pengamat dan paranormal meminta Presiden RI tegas dalam menyikapi keterlibatan sekutu dalam konflik di Libya. Alasannya, UUD 1945 menyatakan RI akan ikut serta dalam upaya menciptakan ketertiban dunia.

"Ketika seorang presiden punya mandat konstitusi dan dalam politik luar negerinya tidak dilakukan, saya tidak tahu apakah itu telah melanggar UUD atau tidak. Tapi masih ada waktu bagi presiden untuk bertindak tegas," kata poltikus PKB yang juga anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie (Gus Choi).

Hal itu dikatakan Gus Choi dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2011). Kelompok yang menyebut dirinya Komisi Nasional untuk Rakyat Libya ini
terdiri antara lain terdiri dari La Ode Ida, Romahurmuzy, Lily Wahid, Soeripto, Permadi dan pengamat hukum Internasional Hikmahanto Juwana.

Soeripto mengatakan, keterlibatan sekutu di Libya ini adalah bukti bahwa untuk kesekian kalinya resolusi PBB dijadikan menjadi 'payung' kegiatan agresi Barat.

"Pemerintah Indonesia di PBB harus proaktif, perjuangan harusnya bukan sekedar kata-kata," tegas politikus PKS ini.

Permadi secara khusus meminta Presiden SBY seperti Bung Karno berteriak ke dunia internasional bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

"Jangan takut, itu konstitusi kita," tegas paranormal yang juga politikus Partai Gerindra ini.

Hikmahanto juga menyerukan agar RI sebagai Ketua ASEAN bersikap tegas terhadap invasi sekutu. "Ini masalah kemanusiaan," ujarnya.

(lrn/ndr)

...Assalamu'alaikum...'<*_*>':" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

free counters
Template Design by 405mutaqin