Read more: http://blogkomputer12.blogspot.com/2012/06/cara-mudah-membuat-kotak-iklan-melayang.html#ixzz2DVJkJuol

25 Maret 2011

Selama di Ahmadiyah Hasanudin Tak Nyaman


REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - ’’Saya secara sadar dan tanpa paksaan kembali ke Islam,’’ ujar Hasanudin, warga Kampung Baeud, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang menyatakan kembali bersyahadat setelah sebelumnya menganut Ahmadiyah. Ia mengaku tak nyaman dengan ajaran yang diikutinya itu.

Ia bersama dengan 17 warga lainnya dari empat kecamatan di Sukabumi menggelar ikrar kembali ke Islam di Gedung Dakwah dan Islamic Center Kabupaten Sukabumi, tanggal 16 Maret lalu. Mereka datang ke sana karena ingin mendapatkan pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak terkait lainnya.

Warga Ahmadiyah yang tobat berasal dari Kecamatan Warungkiara, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Parakansalak, dan Kecamatan Jampang Tengah. Hasanudin mengungkapkan, dia sendiri sudah selama 20 tahun berada di Ahmadiyah.

Selama puluhan tahun tersebut dia tidak merasakan kenyamanan. Ia berharap bisa menemukan ketenangan setelah kembali ke Islam.

Pernyataan serupa disampaikan oleh tetangganya di Kampung Baeud, Wawan Irwansyah (47). Wawan yang sudah selama 19 tahun menganut Ahmadiyah, awalnya hanya diajak oleh temannya.

Kini, Wawan telah berikrar kembali ke Islam karena merasakan tidak tentram di aliran tersebut. Selain mereka, ada warga Ahmadiyah lainnya yang baru menganut selama satu tahun.

‘’Setelah satu tahun baru merasakan ada yang tidak sesuai,’’cetus Suparman (40), warga Warungkiara. Diakuinya, dia hanya ingin mengetahui dan mempelajari ajaran Ahmadiyah.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Reporter: Riga Nurul Iman

...Assalamu'alaikum...'<*_*>':" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

free counters
Template Design by 405mutaqin